Jumat, 25 April 2008

Dana PKH Rp 4 M Tersalur

SAMPANG-Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin di Kabupaten Sampang sudah lunas tersalurkan. Dana PKH TA 2007 tersebut, dikucurkan sejak Januari hingga April 2008 dengan total dana mencapai Rp 4 miliar.Menurut Kepala Kantor Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sampang yang juga Ketua Tim Koordinasi PKH Kabupaten Sampang Drs H Suwarno MM, sasaran penerima PKH adalah keluarga yang masuk ketegori rumah tangga miskin (RTM).Dijelaskan, PKH TA 2007 merupakan program percobaan yang khusus diberikan kepada RTM di Kecamatan Pangarengan dan Sreseh. "Jadi, wajar bila di awal penyalurannya ada beberapa kendala di lapangan," ujarnya.Suwarno mengakui, ada beberapa permasalahan dalam proses penyaluran PKH. Salah satunya, ada beberapa warga yang tidak terdata mengklaim lebih berhak menerima PKH. Padahal, dalam program ini, kewenangan Kantor Kesos Sampang hanya sebagai fasilitator saja."Kami hanya sebagai pemakai data. Sehingga, tidak mempunyai kewenangan melakukan penambahan ataupun pengurangan daftar nama RTM penerima PKH," ungkapnya.Daftar RTM yang berhak mendapat bantuan PKH digodok Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang. Data tersebut kemudian di kirim ke Departemen Sosial RI untuk diseleksi dan diverifikasi ulang. Setelah itu, data tersebut divalidasi ulang oleh petugas pendamping kecamatan."Karena itu, hasil data yang masuk ke Kantor Kesos Sampang adalah hasil update yang dilakukan Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPKH)," terang Suwarno.Sesuai hasil update UPKH, jumlah penerima PKH di Kecamatan Pangarengan sebanyak 1.463 RTM. Sedangkan di Kecamatan Sreseh mencapai 1.758 RTM. Mereka mendapat dana yang besarannya berbeda satu sama lain.Pemberian dana PKH memang didasarkan pada kondisi riil tentang kesehatan ibu dan jumlah anak. Dana minimal yang dikucurkan untuk RTM berkisar Rp 200 ribu pertahun. Bantuan itu bisa bertambah, bila RTM tersebut memiliki anak yang masih berusia dibawah 6 tahun."Ibu hamil atau menyusui dan memiliki anak yang masih duduk di bangku SD/MI, merupakan salah satu kriteria mendapat bantuan PKH. Sehingga, banyak RTM yang mendapat bantuan PKH sebesar Rp 800 ribu," jelasnya.Namun demikian, lanjut dia, jumlah bantuan program PKH ada batasan maksimalnya. "Maksimal setiap RTM mendapat jatah dana PKH paling banyak Rp 2.800.000 per tahun," tandas Suwarno.Proses pencairan dana PKH ini, melalui jasa wesel PT Pos Indonesia. Untuk Kecamatan Pangarengan, dicairkan melalui Kantor Pos Cabang Torjun. Sedangkan untuk Kecamatan Sreseh, dicairkan melalui Kantor Pos Cabang Modung, Bangkalan. (dwi/fiq)
Sumber : Radar Madura

1 komentar:

Amisha mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut